Dhinta Ekka Wardhani
21/473050/SV/18800
PEK 52

LATIHAN 1

SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN


Mengapa sistem informasi penting dalam penyelenggaraan pembangunan?

Penggunaan sistem informasi saat ini sangat dibutuhkan di berbagai instansi. Sistem komputerisasi merupakan sarana peningkatan akurasi, relevansi dan ketepatan waktu informasi yang dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan. Keterlibatan teknologi memudahkan dalam pengolahan informasi karena pengolahan sangat penting agar informasi yang dihasilkan dapat bermanfaat bagi pengguna.

Pada dasarnya, sistem informasi adalah suatu sistem di dalam sebuah organisasi yang menggabungkan pemrosesan data dari transaksi sehari-hari organisasi, aktivitas manajemen, dan strategi dengan berbagai laporan untuk mendukung fungsi operasional dengan operasi strategis yang digunakan oleh pihak-pihak tertentu. Sistem pendokumentasian, pengelolaan, dan transformasi data pembangunan kawasan menjadi informasi yang disajikan kepada publik dan diperhitungkan dalam pengambilan keputusan, dimana dalam penggunaan teknologi dan informasi akan meningkatkan efisiensi, efisiensi, transparansi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan acara pemerintahan untuk melaksanakan prinsip-prinsip good governance.

Bagaimana pengimplementasian sistem informasi di suatu instansi?

SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah) merupakan aplikasi yang dibangun Direktorat Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari percepatan transmisi data dan efisiensi pendataan keuangan daerah. Permohonan SIPKD ditangani oleh Cabang Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Cabang Kinerja dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.

Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah SIPKD merupakan aplikasi terintegrasi yang digunakan sebagai alat bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi pelaksanaan berbagai peraturan pengelolaan keuangan daerah berdasarkan prinsip efisiensi, penghematan, efisiensi, transparansi, akuntabilitas. dan kemampuan audit. Aplikasi tersebut juga merupakan wujud dari tindakan fasilitasi praktis Departemen Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah di bidang pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran umum tentang sistem dan prosedur pemerintahan pengelola keuangan daerah dalam interpretasi dan implementasi berbagai undang undang.

Secara spesifik, tujuan pemerintah menyelenggarakan SIPKD adalah sebagai berikut.

  1. Pengembangan dan pengendalian kebijakan perpajakan;
  2. Menyajikan informasi keuangan daerah;
  3. Mengembangkan kebijakan keuangan daerah, seperti perimbangan dana, pinjaman daerah dan pengendalian defisit anggaran;
  4. Memantau, mengontrol, dan mengevaluasi pendanaan untuk desentralisasi, dekonsentrasi, pengelolaan bersama, pinjaman daerah, dan defisit anggaran daerah.


Karakter kepribadian menurut MBTI

Menurut MBTI, saya adalah seorang ISTJ-A "Assertive Logistician" dengan (Mind: 60% Introverted), (Energy: 63% Observant), (Nature: 60% Thinking), (Tactics: 67% Judging), dan (Identity: 60% Assertive). Tipe ini merupakan tipe yang bertanggung jawab atas tindakan dan bangga terhadap apa yang telah dikerjakan. Selain itu,tipe ini lebih suka menganalisis sekeliling mereka, memeriksa fakta dan mengambil urutan tindakan yang praktis, yang mana tidak suka omong kosong, dan ketika sudah membuat keputusan akan menyampaikan sesuai dengan fakta yang diperlukan untuk mencapai tujuan dan mengharapkan orang lain untuk segera memahami situasi dan mengambil tindakan.